Kebijakan

Memorandum of Understanding.

PENCARI / PELAMAR KERJA
~ Kebijakan
  • Harap cek terlebih dahulu kredibilitas perusahaan.
  • Silahkan kirimkan lamaran kerja ke perusahaan yang anda inginkan secara manual (Via Email, Kontak, atau datang langsung).
  • Kami memberikan fitur hybrid “Lamar Kerja” secara otomatis & secara manual di website, agar TipsJob bisa dinikmati oleh semua perusahaan, baik perusahaan besar, menengah, ataupun kecil yang dapat digunakan secara otomatis dan secara tradisional dalam merekrut palamar kerja.
  • Harap laporkan kepada kami jika ada unsur penipuan atau pemungutan biaya dalam proses perekrutan karyawan baru dalam lowongan kerja yang masuk di TipsJob
  • Semua informasi lowongan kerja yang masuk di TipsJob telah melewati tahap verifikasi Admin. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memposting Info Lowongan Kerja yang valid demi kenyamanan dan kemaslahatan bersama
~ Larangan
  • Kami melarang semua follower memberikan berkomentar yang melanggar SARA, fitnah, atau menebar kebencian di sosial media TipsJob.
  • Kami melarang semua aktifitas spam di sosial media TipsJob.
  • Apabila ketahuan melakukan pelanggaran diatas, maka kami akan memblokir akun tersebut secara permanen.
PENGIKLAN LOWONGAN KERJA
~ Kebijakan
  • Apabila anda ingin memasang/mengiklankan lowongan kerja di TipsJob, Silahkan langsung hubungi kontak kami. Agar kami bisa menverifikasi iklan anda.
  • Harap mengirimkan detail informasi lowongan kerja yang ingin anda iklankan dengan jelas. Nama Perusahaan / Lembaga, Alamat, Posisi yang di cari, Kriteria, Fulltime / Partime, No kontak / email, dan lain-lain.
  • Iklan lowongan kerja yang sudah masuk atau sedang tayang, tidak dapat di pending atau dibatalkan dengan alasan apapun. Kecuali pengiklan ingin iklan dihapus dan kontrak iklan dinyatakan selesai.
~ Larangan
  • Dilarang memasukkan informasi lowongan kerja yang tidak jelas dan bersifat penipuan.
  • Dilarang memanipulasi posisi lowongan kerja untuk mengecoh pelamar (Contoh: Iklan posisi Supir, ternyata jadi Sales Marketing).
  • Dilarang meminta/menarik sejumlah uang kepada pelamar kerja dengan alasan apapun (psikotes, cek kesehatan, dll).
  • Apabila ketahuan melakukan pelanggaran diatas, maka demi menjaga kredibilitas TipsJob dan kemaslahatan bersama, kami berhak menolak pemasangan iklan tersebut
  • Apabila iklan sudah tayang, maka kami berhak untuk menghapus iklan tersebut dari semua media kami, dan semua proses iklan kami nyatakan selesai

Tipsjob Mobile App